SOP (Standar Operasional Prosedur) Penanganan Keluhan

 Tujuan

  1. Menjamin terjaganya citra sekolah yang positif
  2. Mengubah dampak negatif keluhan menjadi efek positif bagi citra sekolah

Ruang Lingkup

  1. Keluhan oleh siswa
  2. Keluhan oleh orang tua/wali murid
  3. Keluhan oleh karyawan
  4. Keluhan oleh masyarakat


Definisi

1. Keluhan yaitu pernyataan kurang puas yang dinyatakan kepada pihak sekolah
2. Keluhan yang dinyatakan secara langsung 
    a. Tatap muka
    b. Telepon
    c. SMS/chat
    d. Email
    e. Surat 
3. Keluhan yang melalui orang/pihak lain
    a. keluhan melalui orang tua/wali murid
    b. Keluhan orang tua melalui komite sekolah
    c. Keluhan siswa, orang tua/wali murid, dan karyawan melalui wakil dari pihak keluarga
    d. Keluhan siswa, orang tua/wali murid, dan karyawan melalui lembaga/organisasi tertentu
    e. Keluhan siswa, orang tua/wali murid, dan karyawan melalui media massa

Penanggung Jawab

1. Penanggung jawab umum oleh Kepala Sekolah
2. Penanggung jawab operasional oleh petugas humas sekolah

Uraian Prosedur 

1. Keluhan ditangani dengan pendekatan persuasif (ramah)
2. Keluhan ditangani dengan mengutamakan penyelesaian melalui upaya mengubah mindset negatif         menjadi positif, penolakan menjadi dukungan, dan ketidakpedulian menjadi keikutsertaan
3. Penanganan keluhan diselesaikan secara berjenjang sesuai jenis keluhan 
    a.  Keluhan atas kegiatan pembelajaran ditangani oleh wali kelas dan BK dengan pendampingan oleh         wakil kepala sekolah bagian kurikulum dan kesiswaan
    b. Keluhan atas layanan umum (kebersihan, keamanan, sarpras, dan keuangan) ditangani oleh wakil            kepala sekolah
    c. Keluhan atas kemitraan (katering, kantin, buku, paket, dst) dilakukan oleh sekolah sebagai                    mediator
4. Keluhan melalui keluhan orang lain dilayani oleh wakil kepala sekolah kursis dengan pendampingan     oleh kepala sekolah
5. Keluhan atas kebijakan kepala sekolah dengan seluruh sekolah diselesaikan oleh biro terkait
6. Keluhan terdokumentasi secara lengkap
    a. Identitas orang yang menyatakan keluhan 
    b. Isi keluhan 
    c. Pihak yang disebutkan berhubungan dengan keluhan 
7. Dokumen keluahan dan masukan dikelola oleh sekolah dan salinannya dikirim ke kantor atau kotak        saran
8. Penyelesaian keluhan disesuaikan dengan nilai urgensinya
    a. Segera, bila keluhan berkenaan kegiatan sehari-hari dan tidak memerlukan penetapan atau                    perubahan kebijakan sekolah



Karangpucung, 12 Juli 2021
Kepala SD Negeri Karangpucung 03


Kaslam, S.Pd.
NIP 19690309 200212 1 002

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOP (Standar Operasional Prosedur) PPDB

SOP (Standar Operasional Prosedur) Siswa Mutasi

SOP (Standar Operasional Prosedur) Pelayanan Legalisir Ijazah