SOP (Standar Operasional Prosedur) Penanganan Keluhan
Tujuan
- Menjamin terjaganya citra sekolah yang positif
- Mengubah dampak negatif keluhan menjadi efek positif bagi citra sekolah
Ruang Lingkup
- Keluhan oleh siswa
- Keluhan oleh orang tua/wali murid
- Keluhan oleh karyawan
- Keluhan oleh masyarakat
Definisi
1. Keluhan yaitu pernyataan kurang puas yang dinyatakan kepada pihak sekolah
2. Keluhan yang dinyatakan secara langsung
a. Tatap muka
b. Telepon
c. SMS/chat
d. Email
e. Surat
3. Keluhan yang melalui orang/pihak lain
a. keluhan melalui orang tua/wali murid
b. Keluhan orang tua melalui komite sekolah
c. Keluhan siswa, orang tua/wali murid, dan karyawan melalui wakil dari pihak keluarga
d. Keluhan siswa, orang tua/wali murid, dan karyawan melalui lembaga/organisasi tertentu
e. Keluhan siswa, orang tua/wali murid, dan karyawan melalui media massa
Penanggung Jawab
1. Penanggung jawab umum oleh Kepala Sekolah
2. Penanggung jawab operasional oleh petugas humas sekolah
Uraian Prosedur
1. Keluhan ditangani dengan pendekatan persuasif (ramah)
2. Keluhan ditangani dengan mengutamakan penyelesaian melalui upaya mengubah mindset negatif menjadi positif, penolakan menjadi dukungan, dan ketidakpedulian menjadi keikutsertaan
3. Penanganan keluhan diselesaikan secara berjenjang sesuai jenis keluhan
a. Keluhan atas kegiatan pembelajaran ditangani oleh wali kelas dan BK dengan pendampingan oleh wakil kepala sekolah bagian kurikulum dan kesiswaan
b. Keluhan atas layanan umum (kebersihan, keamanan, sarpras, dan keuangan) ditangani oleh wakil kepala sekolah
c. Keluhan atas kemitraan (katering, kantin, buku, paket, dst) dilakukan oleh sekolah sebagai mediator
4. Keluhan melalui keluhan orang lain dilayani oleh wakil kepala sekolah kursis dengan pendampingan oleh kepala sekolah
5. Keluhan atas kebijakan kepala sekolah dengan seluruh sekolah diselesaikan oleh biro terkait
6. Keluhan terdokumentasi secara lengkap
a. Identitas orang yang menyatakan keluhan
b. Isi keluhan
c. Pihak yang disebutkan berhubungan dengan keluhan
7. Dokumen keluahan dan masukan dikelola oleh sekolah dan salinannya dikirim ke kantor atau kotak saran
8. Penyelesaian keluhan disesuaikan dengan nilai urgensinya
a. Segera, bila keluhan berkenaan kegiatan sehari-hari dan tidak memerlukan penetapan atau perubahan kebijakan sekolah
Karangpucung, 12 Juli 2021
Kepala SD Negeri Karangpucung 03
Kaslam, S.Pd.
NIP 19690309 200212 1 002
Komentar
Posting Komentar